Alur Pengajuan Sidang Pendadaran Reguler

Alur Pengajuan Sidang Pendadaran Reguler

1. Mahasiswa mendaftar sidang skripsi melalui Google Form berikut ini : https://forms.gle/Xy2vTHydeRWTcC5g9. Kemudian melakukan konfirmasi ke Biro Skripsi PTI melalui WA

Dokumen yang perlu dipersiapkan :

  • a. Naskah Skripsi dan Artikel Naskah Publikasi
  • b. Berita acara seminar progress
  • c. Printscreen KRS pada semester berjalan (tanpa ttd)
  • d. Printscreen Transkrip nilai (sudah divalidasi kaprodi)
  • e. Printscreen catatan bimbingan online dari myskripsi.ums.ac.id (minimal 14x)
  • f. Scan sertifikat TOEP
  • g. Screenshot bukti submit di jurnal minimal sinta 4 (wajib ada mulai sem gasal 21/22)

2. Biro skripsi akan melakukan validasi berkas dan konfirmasi ke Pembimbing Skripsi

3. Biro skripsi akan menunjuk dua dosen penguji, setelah mendapatkan plotting penguji dari biro, mahasiswa diharapkan menghubungi dosen penguji untuk kepastian waktu ujian skripsi.

4. Setelah mendapat kepastian waktu ujian, Mahasiswa melakukan konfirmasi ke biro skripsi terkait kepastian waktu ujian, kemudian mahasiswa mengisi data penguji dan data mahasiswa pada berkas berikut ini.

5. Mahasiswa memesan tempat ruang ujian melalui form https://bit.ly/daftar_ujianskripsi.  Status pendaftaran dapat dicek melalui https://bit.ly/cek_daftar_ujianskripsi

6. Maksimal H-3 sebelum ujian skripsi dilaksanakan, mahasiswa harus sudah menyerahkan naskah cetak (Surat undangan pendadaran, Naskah skripsi, Naskah publikasi) kepada dosen pembimbing dan penguji di dalam map Biola berwarna Biru Tosca

7. Mahasiswa melaksanakan ujian pendadaran di ruang ujian FKIP bersama dengan 3 dosen penguji. Ketentuan Sidang Pendadaran adalah sebagai berikut :

  • Pada waktu ujian tugas akhir mahasiswa diwajibkan berpakaian sopan dan rapi dengan ketentuan:
    Laki-Laki : kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dasi hitam, sepatu hitam pantofel, dan jas almamater.
    Perempuan : kemeja putih lengan panjang, rok panjang hitam, kerudung, sepatu hitam pantofel, dan jas almamater.
  • Mahasiswa wajib datang 30 menit sebelum ujian dilaksanakan.
  • Mahasiswa dilarang memberikan bingkisan / oleh-oleh kepada Dosen Penguji pada saat Sidang dilaksanakan.

8. Mahasiswa yang sudah melakukan ujian pendadaran melakukan revisi ke setiap dosen penguji. Hasil ujian skripsi dinilai langsung oleh dosen penguji melalui system myskripsi setelah ujian selesai dilakukan. Unduh berkas revisi minta ttd kepada dosen penguji sebagai bukti revisi telah selesai : https://fkip.ums.ac.id/wp-content/uploads/sites/43/2022/04/Pengesahan-Revisi-Skripsi-1.docx

9. Setelah semua dosen penguji memberikan penilaiandownload berita acara dari sistem myskripsi kemudian mintakan tanda tangan ASLI kepada dosen penguji, dosen pembimbing dan Kaprodi. Scan Berita Acara yang sudah ditandatangani, Lembar Pengesahan Revisi dan Scan Surat Undangan 3 Dosen Penguji  upload melalui https://forms.gle/ZXo7niA4kRpqftK68  sebagai bukti sidang sudah dilaksanakan. Pantau sistem myskripsi apakah status sudah menjadi “Lulus Ujian” atau belum. Jika sudah lanjut ke poin 10.

10. Upload file naskah skripsi melalui MySkripsi yang sudah direvisi lengkap dengan tandatangan pengesahan Dekan dan lampiran-lampirannya.

11. Hubungi kembali dosen pembimbing untuk menyetujui laporan akhir skripsi supaya status berubah menjadi “selesai”. Jika status sudah “selesai”, pergi ke STAR UMS -> MySkripsi -> Sync to akademik.

13. Cek nilai apakah sudah keluar melalui menu Transkrip Nilai. Jika sudah, lanjutkan ke pemberkasan wisuda.

Tertanda

Biro Skripsi PTI FKIP UMS

Dias Aziz Pramudita, S.Pd., M.Cs.