Halo semua sobat kreatif Pendidikan Teknik Informatika FKIP UMS, berikut ini merupakan informasi perkuliahan untuk Semester Genap 2021/2022
- Jadwal Pembayaran SPP Cicilan 1 Semester Genap 2021/2022 : 7-17 Februari 2022
- Jadwal Pengisian KRS online mulai tanggal 9-17 Februari 2022, dengan syarat sudah membayar SPP Cicilan 1
- Mahasiswa Semester II, wajib KRS Mandiri sesuai paket mata kuliah semester II
- Bimbingan Akademik dilaksanakan secara online dengan jadwal seperti berikut.
- Perkuliahan Semester Genap akan dimulai pada tanggal 21 Februari 2022
- Masa revisi KRS pada tanggal 7-9 Maret 2022
- Semua perkuliahan praktik dan praktikum dilaksanakan secara luring.
- Perkuliahan klasikal/ tutor/ tematik dilaksanakan secara blended dengan peraturan sebagai berikut: Perkuliahan tatap muka luring dilaksanakan sebanyak 75% dari keseluruhan perkuliahan, dan 25% perkuliahan dilaksanakan secara daring (diatur bergantian antara luring dan daring)
- Awal semester s.d. UTS: 25% awal (2 Pertemuan) Daring dan 75% berikutnya (5 Pertemuan) Luring (Hybrid/Blended learning). Setelah UTS s.d. UAS: 25% awal (2 Pertemuan) Daring dan 75% berikutnya (5 Pertemuan) Luring (Hybrid/Blended learning).
- Perkuliahan klasikal/ tutor / tematik yang dilaksanakan secara luring diikuti peserta perkuliahan maksimal sebanyak 50% dari kapasitas ruang (selebihnya mengikuti secara daring). Keikutsertaan mahasiswa dalam perkuliahan daring dan luring diatur secara bergantian oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah
- Selama perkuliahan luring dilakukan, mahasiswa harap selalu mematuhi protokol kesehatan
FAQ KRS semester Genap 21/22
1.Apakah semester 2 juga ikut KRS?
Iya, bagi semester 2 wajib KRS Mandiri, tapi hanya boleh mengambil MK semester 2. Tidak boleh mengambil MK semester atas atau MK Pilihan
2. Bagaimana cara input Mata Kuliah (MK) untuk KRS
Pilih Menu KRS Reguler Semester ini, Pilih Reservasi KRS, Pilih MK yang akan diambil. Untuk lebih jelasnya silakan lihat panduan STAR di sini
3. Pada saat KRS kok tidak muncul pilihan kelasnya?
KRS digunakan untuk memilih MK, pembagian Kelas akan ditentukan oleh prodi berdasar jumlah mahasiswa yang mengambil MK tersebut
4. Bagaimana cara mencari MK yang ditawarkan semester ini?
Silakan lihat di https://pti.ums.ac.id/kurikulum/
5. Apakah saya bisa mengambil 24 SKS di semester depan?
Jumlah SKS yang bisa diambil ditentukan oleh IPS semester sebelumnya
IPS > 3.20 : 24 SKS
2.75 < IPS <= 3.20 : 22 SKS + 1 SKS
2.25 < IPS <= 2.75 : 20 SKS + 1 SKS
IPS <= 2.25 = 18 SKS + 1 SKS
6. Saat ini saya semester 2, IP saya dibawah 2.25 sehingga tidak bisa mengambil 20 SKS (Paket MK Semester 2). Bagaimana caranya untuk KRS?
Silakan hubungi prodi untuk KRS Manual
7. Saat ini saya semester 4 dan mengikut PLP 1, berarti harus mengambil MK PLP 1?
Betul sekali, MK PLP 1 harus diambil di semester 4 agar nilai bisa keluar
8. Saya sudah mengambil MK saat KRS tapi belum muncul di KRS Reguler?
MK perlu divalidasi oleh Dosen Pembimbing agar muncul di KRS Reguler. Segera hubungi Dosen Pembimbing untuk klik validasi
9. Bagaimana cara menghapus MK yang sudah diambil?
Jika belum divalidasi oleh dosen, MK bisa langsung dihapus. Jika sudah tervalidasi segera hubungi Dosen Pembimbing untuk melakukan cancel MK. Jika sudah tercancel, MK bisa dihapus oleh mahasiswa
10. Apakah Semester 6 boleh mengambil > 1 MK Pilihan?
Boleh, jika kuota SKS masih tersedia
11. MK pilihan apa yang ditawarkan di semester ini?
- Kriptografi
- Computer Vision
- Cloud Computing
- Data Mining
- MK Pilihan lain akan ditambah jika kuota memenuhi, silakan cek secara sistem pada STAR
12. MK wajib apa yang harus diambil di semester 6?
Kami sarankan untuk memprioritaskan MK Mikroteaching karena sebagai syarat untuk mengikui PLP 2 di semester 7
13. Saat ini saya semester 8 dan akan mengambil skripsi, apa saja syarat untuk mengambil skripsi?
Semua hal tentang skripsi dijelaskan pada halaman ini
14. Jika saya mengulang MK dan nilainya malah tambah jelek. Nilai mana yang dipakai di transkrip?
Akan diambil nilai yang terbaik
15. Dimana mencari dosen pengampu untuk MK tertentu?
Saat ini belum bisa dilihat. Dosen pengampu akan di set oleh prodi setelah KRS selesai
16. Saat ini saya bingung apakah akan mengulang MK semester bawah atau mengambil MK semester atas?
Silakan konsul ke Dosen Pembimbing Akademik
17. Saat ini saya semester 10 dan belum memenuhi syarat untuk Skripsi. Apakah ada solusinya?
Untuk mahasiswa diatas semester > 8. Tidak berlaku syarat Skripsi. Silakan ambil Skripsi di semester ini
18. Apakah harus membayar SPP dulu untuk KRS?
Iya, Silakan cek di menu tagihan
19. Saya belum bisa membayar SPP apakah berarti tidak bisa KRS?
Tidak bisa KRS tapi boleh mengikuti perkuliahan. Silakan ikuti perkuliahan dan input KRS pada masa revisi KRS mulai tanggal 8 maret
20. Kalau sampai batas Revisi KRS saya tidak bisa membayar SPP apakah saya boleh mengikuti perkuliahan?
Tidak bisa. Jika mahasiswa tidak input KRS hingga masa revisi maka statusnya akan dianggap tidak aktif. Silakan urus dispensasi di biro Keuangan mulai h-7 masa revisi agar mendapat keringanan SPP
21. Sem. 8 besok saya saat kurang Skripsi dan KKN aja, apakah perlu KRS?
Tetap perlu KRS, Login Star pilih menu Setting SKS < 10 isikan total SKS yang akan diambil kemudian lakukan pembayaran dan input MK Skripsi (4 SKS) dan KKN (4 SKS)
22. Berapa jumlah MK Pilihan yang harus diambil?
Selama kuliah di PTI mahasiswa wajib mengambil 5 MK Pilihan dengan rincian 1 MK di Semester 5, 1 MK di semester 6 dan 3 MK di semester 7.
23. Saya tidak bisa mengambil MK Wajib/Pilihan semester ini karena kelasnya penuh, bagaimana caranya KRS?
Silakan ajukan penambahan kuota melalui link http://pti.ums.ac.id/ajuankelas/
24. Berapa jumlah total SKS yang diperlukan untuk lulus
149 SKS
25. Apa itu MK Remidi TOEP?
MK Remidi TOEP bisa diambil oleh semester 3 dan 4 bagi yang belum lulus ujian TOEP pada mata kuliah Standarized Preparation Test. Mahasiswa yang mengambil MK ini harap untuk memantau website lpid.ums.ac.id untuk mengisi form pendaftaran Test TOEP. Tidak ada pertemuan tatap muka pada MK ini.
26. Bagaimana cara mengurus jika jadwal kuliah bentrok?
Mahasiswa dapat mengganti kelas pada saat masa revisi KRS. Lihat jadwal MK prodi di sini. kemudian atur / pindah kelas masa saat revisi KRS.
27. Semester ini saya mengikuti MBKM, apakah tetap ikut KRS?
Mahasiswa peserta MBKM tetap KRS sesuai dengan mata kuliah yang akan dikonversi di semester ini