F.A.Q KRS Semester Gasal 2025/2026

Berikut ini adalah daftar pertanyaan yang sering ditanyakan pada saat masa KRS, jika ada pertanyaan lain silakan langsung ditanyakan ke Pembimbing Akademik masing-masing.

Topik 1 : UMUM

1. Kapan pelaksanaan masa KRS Semester Genap 25/26?
Tanggal 11-23 Agustus 2025

2. Bagaimana Alur melakukan KRS?
a. Mahasiswa melihat tagihan SPP pada STAR
b. Mahasiswa membayar SPP sesuai tagihan, tunggu 24 jam untuk validasi BAK (Biro Administrasi Keuangan)
c. Mahasiswa melakukan input KRS pada STAR
d. Mahasiswa menghubungi Dosen PA melalui fitur chat pada STAR untuk melakukan validasi MK

3. Bagaimana cara input Mata Kuliah (MK) untuk KRS?
Pilih Menu KRS Reguler Semester ini, Pilih Reservasi KRS, Pilih MK yang akan diambil. Untuk lebih jelasnya silakan lihat panduan STAR di sini.

4. Pada saat KRS kok tidak muncul pilihan kelasnya?
KRS digunakan untuk memilih MK, pembagian Kelas akan ditentukan oleh prodi berdasarkan jumlah mahasiswa yang mengambil MK tersebut.

5. Bagaimana cara mencari MK yang ditawarkan semester ini?
Silakan lihat di https://pti.ums.ac.id/kurikulum/

6. Apakah saya bisa mengambil 24 SKS di semester depan?
Jumlah SKS yang bisa diambil ditentukan oleh IPS semester sebelumnya:

IPS > 3.20 : 24 SKS

2.75 < IPS <= 3.20 : 22 SKS + 1 SKS

2.25 < IPS <= 2.75 : 20 SKS + 1 SKS

IPS <= 2.25 = 18 SKS + 1 SKS

7. Saya sudah mengambil MK saat KRS tapi belum muncul di KRS Reguler?
MK perlu divalidasi oleh Dosen Pembimbing agar muncul di KRS Reguler. Segera hubungi Dosen Pembimbing untuk klik validasi.

8. Bagaimana cara menghapus MK yang sudah diambil?
Jika belum divalidasi oleh dosen, MK bisa langsung dihapus. Jika sudah tervalidasi, segera hubungi Dosen Pembimbing untuk melakukan cancel MK. Jika sudah tercancel, MK bisa dihapus oleh mahasiswa.

9. Jika saya mengulang MK dan nilainya malah semakin rendah. Nilai mana yang dipakai di transkrip?
Akan diambil nilai yang terbaik.

10. Dimana mencari dosen pengampu untuk MK tertentu?
Saat ini belum bisa dilihat. Dosen pengampu akan ditentukan oleh prodi setelah KRS selesai.

11. Saat ini saya bingung apakah akan mengulang MK semester bawah atau mengambil MK semester atas?
Silakan konsultasi ke Dosen Pembimbing Akademik melalui fitur chat pada STAR.

12. Saya belum bisa membayar SPP apakah berarti tidak bisa KRS?
Tidak bisa KRS tapi boleh mengikuti perkuliahan. Silakan ikuti perkuliahan dan input KRS pada masa revisi KRS mulai tanggal 15 September 2025

13. Kalau sampai batas Revisi KRS saya tidak bisa membayar SPP apakah saya boleh mengikuti perkuliahan?
Tidak bisa. Jika mahasiswa tidak input KRS hingga masa revisi maka statusnya akan dianggap tidak aktif. Silakan urus dispensasi di Biro Keuangan mulai tanggal 12 September 2025 agar mendapat keringanan SPP.

14. Bagaimana cara mengurus jika jadwal kuliah bentrok?
Mahasiswa dapat mengganti kelas pada saat masa revisi KRS. Lihat jadwal MK prodi di sini, kemudian atur/pindah kelas masa saat revisi KRS.

15. Apa itu MK Remidi TOEP?
MK Remidi TOEP bisa diambil oleh semester 3 dan 4 bagi yang belum lulus ujian TOEP pada mata kuliah Standardized Preparation Test. Mahasiswa yang mengambil MK ini harap untuk memantau website lbipu.ums.ac.id untuk mengisi form pendaftaran Test TOEP. Tidak ada pertemuan tatap muka pada MK ini.

16. Apakah semester ini ada semester Remidi?
Silakan hubungi prodi untuk pelaksanaan remidi.

 

TOPIK 2 : KRS Semester 1

Semester 1
1.Apakah semester 1 juga ikut KRS?
Tidak, Mata kuliah untuk semester 1 akan dipaketkan oleh program studi

 

TOPIK 3 = KRS  Semester 3

1. Apakah semester 3 boleh mengambil MK Semester 1 dan 5?
Bisa

2. Apakah semester 3 boleh mengambil MK Pilihan?
Tidak bisa

3. Muncul pesan error ketika mengambil MK Islam Iptek
MK Islam Iptek memiliki persyaratan lulus tes baca Al-Quran, Silakan hubungi LPPIK untuk melakukan tes baca Al-Quran

 

Topik 4 = KRS Semester 5
1. Apakah Semester 5 boleh mengambil > 1 MK Pilihan?
Boleh, jika kuota SKS masih tersedia

2. MK pilihan apa yang ditawarkan di semester ini?
MK Pilihan dibuka dengan syarat minimal 15 mahasiswa yang mengambil MK tersebut

3. Berapa jumlah MK Pilihan yang harus diambil?
Selama kuliah di PTI mahasiswa wajib mengambil 5 MK Pilihan dengan rincian 1 MK di Semester 5, 1 MK di semester 6 dan 3 MK di semester 7.

4. Saya tidak bisa mengambil MK Wajib/Pilihan semester ini karena kelasnya penuh, bagaimana caranya KRS?
Silakan hubungi kaprodi

5. Saya ikut kegiatan MBKM semester ini, apakah bisa ikut kuliah?
Secara aturan, mahasiswa yang mengikuti MBKM seperti kampus mengajar, MSIB dll tidak diperkenankan mengikuti kuliah reguler lagi

6. Apa maksud kelas KM pada star?
KM merupakan kelas khusus konversi dari MBKM, tidak ada perkuliahan pada kelas ini

 

TOPIK 5 = KRS Semester 7 ke atas
1. Saat ini saya semester 7 dan mengikut PLP II, berarti harus mengambil MK PLP II?
Betul sekali, MK PLP II harus diambil di semester 7 agar nilai bisa keluar

2. Saat ini saya semester 7 dan akan mengambil skripsi, apa saja syarat untuk mengambil skripsi?
Semua hal tentang skripsi dijelaskan pada halaman ini

3. Saat ini saya semester 9 dan belum memenuhi syarat untuk Skripsi. Apakah ada solusinya?
Untuk mahasiswa diatas semester > 8. Tidak berlaku syarat Skripsi. Silakan ambil Skripsi di semester ini

4. Semester ini saya saat kurang Skripsi dan PLP 2 saja, apakah perlu KRS?
Tetap perlu KRS, Login Star pilih menu Setting SKS < 10 isikan total SKS yang akan diambil kemudian lakukan pembayaran dan input MK Skripsi (4 SKS) dan PLP 2 (3 SKS)

5. Berapa jumlah total SKS yang diperlukan untuk lulus
minimal 144 SKS

6. Bagaimana saya mengetahui MK wajib sudah terambil semua atau belum?
Silakan download checklist MK berikut, kemudian diisi sesuai transkrip nilai