Berikut ini adalah daftar pertanyaan yang sering ditanyakan pada saat masa KRS, jika ada pertanyaan lain silakan langsung ditanyakan ke Pembimbing Akademik masing-masing.
Topik 1 : UMUM
1. Kapan pelaksanaan masa KRS Semester Genap 25/26?
Tanggal 30 Januari – 5 Februari 2026
2. Bagaimana Alur melakukan KRS?
a. Mahasiswa melihat tagihan SPP pada STAR
b. Mahasiswa membayar SPP sesuai tagihan, tunggu 24 jam untuk validasi BAK (Biro Administrasi Keuangan)
c. Mahasiswa melakukan input KRS pada STAR
d. Mahasiswa menghubungi Dosen PA untuk melakukan validasi MK
3. Bagaimana cara input Mata Kuliah (MK) untuk KRS?
Pilih Menu KRS Reguler Semester ini, Pilih Reservasi KRS, Pilih MK yang akan diambil. Untuk lebih jelasnya silakan lihat panduan STAR di sini.
4. Pada saat KRS kok tidak muncul pilihan kelasnya?
KRS digunakan untuk memilih MK, pembagian Kelas akan ditentukan oleh prodi berdasarkan jumlah mahasiswa yang mengambil MK tersebut.
5. Bagaimana cara mencari MK yang ditawarkan semester ini?
Silakan lihat di https://pti.ums.ac.id/kurikulum/
6. Apakah saya bisa mengambil 24 SKS di semester depan?
Jumlah SKS yang bisa diambil ditentukan oleh IPS semester sebelumnya:
IPS > 3.20 : 24 SKS
2.75 < IPS <= 3.20 : 22 SKS + 1 SKS
2.25 < IPS <= 2.75 : 20 SKS + 1 SKS
IPS <= 2.25 = 18 SKS + 1 SKS
7. Saya sudah mengambil MK saat KRS tapi belum muncul di KRS Reguler?
MK perlu divalidasi oleh Dosen Pembimbing agar muncul di KRS Reguler. Segera hubungi Dosen Pembimbing untuk klik validasi.
8. Bagaimana cara menghapus MK yang sudah diambil?
Jika belum divalidasi oleh dosen, MK bisa langsung dihapus. Jika sudah tervalidasi, segera hubungi Dosen Pembimbing untuk melakukan cancel MK. Jika sudah tercancel, MK bisa dihapus oleh mahasiswa.
9. Jika saya mengulang MK dan nilainya malah tambah jelek. Nilai mana yang dipakai di transkrip?
Akan diambil nilai yang terbaik.
10. Dimana mencari dosen pengampu untuk MK tertentu?
Saat ini belum bisa dilihat. Dosen pengampu akan ditentukan oleh prodi setelah KRS selesai.
11. Saat ini saya bingung apakah akan mengulang MK semester bawah atau mengambil MK semester atas?
Silakan konsultasi ke Dosen Pembimbing Akademik.
12. Saya belum bisa membayar SPP apakah berarti tidak bisa KRS?
Tidak bisa KRS tapi boleh mengikuti perkuliahan. Silakan ikuti perkuliahan dan input KRS pada masa revisi KRS mulai tanggal 23 Februari 2026
13. Kalau sampai batas Revisi KRS saya tidak bisa membayar SPP apakah saya boleh mengikuti perkuliahan?
Tidak bisa. Jika mahasiswa tidak input KRS hingga masa revisi maka statusnya akan dianggap tidak aktif. Silakan urus dispensasi di Biro Keuangan mulai tanggal 25 Februari 2025 agar mendapat keringanan SPP.
14. Bagaimana cara mengurus jika jadwal kuliah bentrok?
Mahasiswa dapat mengganti kelas pada saat masa revisi KRS. Lihat jadwal MK prodi di sini, kemudian atur/pindah kelas masa saat revisi KRS.
15. Apa itu MK Remidi TOEP?
MK Remidi TOEP bisa diambil oleh semester 3 dan 4 bagi yang belum lulus ujian TOEP pada mata kuliah Standardized Preparation Test. Mahasiswa yang mengambil MK ini harap untuk memantau website lbipu.ums.ac.id untuk mengisi form pendaftaran Test TOEP. Tidak ada pertemuan tatap muka pada MK ini.
16. Apakah semester ini ada semester Remidi?
Silakan hubungi prodi untuk pelaksanaan remidi.
TOPIK 2 : FAQ Semester 2
1. Apakah semester 2 juga ikut KRS?
Iya, bagi semester 2 wajib KRS Mandiri dengan memilih KRS Paket semester 2. Tidak boleh mengambil MK semester atas atau MK Pilihan.
2. Saat ini saya semester 2, IP saya di bawah 2.25 sehingga tidak bisa mengambil 20 SKS (Paket MK Semester 2). Bagaimana caranya untuk KRS?
Silakan hubungi prodi untuk KRS Manual.
TOPIK 3 : FAQ Semester 4
1. Kenapa MK PLP1 tidak ditawarkan?
Sesuai dengan arahan Dekan FKIP UMS, MK PLP akan dilaksanakan di semester 7, sehingga tidak ditawarkan lagi di semester 4
2. Muncul pesan error ketika mengambil MK Kemuhammadiyahan?
Untuk mengambil MK Kemuhammadiyahan harus lulus mentoring terlebih dahulu. Jika sudah lulus mentoring tapi belum bisa mengambil MK Kemuhammadiyahan silakan datang ke LPPIK dengan membawa sertifikat Mentoring. Kantor LPPIK berada di lantai dasar Masjid Sudalmiyah Rais
TOPIK 4 : FAQ Semester 6
1. Apakah Semester 6 boleh mengambil > 1 MK Pilihan?
Boleh, jika kuota SKS masih tersedia.
2. MK pilihan apa yang ditawarkan di semester ini?
Silakan pantau KRS, MK Pilihan dibuka berdasarkan jumlah peminat minimal 15 orang.
3. MK wajib apa yang harus diambil di semester 6?
Kami sarankan untuk memprioritaskan MK Mikroteaching karena sebagai syarat untuk mengikuti PLP di semester 7.
4. Saat ini saya sedang mengikuti KKN, apakah berarti harus mengambil MK KKN saat KRS?
Ya, Betul Sekali.
5. Saya semester ini mengikuti MBKM dan melakukan konversi, apakah harus ikut kuliah?
Khusus MK Konversi akan diplot pada kelas X, dan tidak ada pertemuan tatap muka pada MK tersebut.
6. Saya ikut kegiatan MBKM semester ini, apakah bisa ikut kuliah?
Secara aturan, mahasiswa yang mengikuti MBKM seperti Kampus Mengajar, MSIB, dll tidak diperkenankan mengikuti kuliah reguler lagi.
7. Apa maksud kelas KM pada STAR?
KM merupakan kelas khusus konversi dari MBKM, tidak ada perkuliahan pada kelas ini.
TOPIK 5 : FAQ Semester 8 dan di atasnya
1. Saat ini saya semester 8 dan akan mengambil skripsi, apa saja syarat untuk mengambil skripsi?
Semua hal tentang skripsi dijelaskan pada halaman ini.
2. Saat ini saya semester 10 dan belum memenuhi syarat untuk Skripsi. Apakah ada solusinya?
Untuk mahasiswa di atas semester > 8, tidak berlaku syarat Skripsi. Silakan ambil Skripsi di semester ini.
3. Apakah harus membayar SPP dulu untuk KRS?
Iya, silakan cek di menu tagihan.
4. Sem. 8 besok saya hanya kurang Skripsi dan KKN, apakah perlu KRS?
Tetap perlu KRS. Login STAR, pilih menu Setting SKS < 10, isikan total SKS yang akan diambil, kemudian lakukan pembayaran dan input MK Skripsi (4 SKS) dan KKN (4 SKS).
5. Berapa jumlah total SKS yang diperlukan untuk lulus?
144 SKS.
6. Bagaimana saya mengetahui MK wajib sudah terambil semua atau belum?
Silakan download checklist MK berikut, kemudian diisi sesuai transkrip nilai.

